JUKNIS
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
TAHUN
PELAJARAN 2018/2019
MTsN
2 KOTA SEMARANG
A. UMUM
1. Landasan:
a.
Keputusan Dirjen Pendis No. 481
Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis PPDB RA, MI, MTs, MA, dan MAK
b.
Program Kerja dan Kalender
Pendidikan MTsN 2 Kota Semarang
2. Tujuan
Memberikan kesempatan seluas-luasnya
kepada siswa lulusan SD dan MI untuk memperoleh layanan pendidikan di MTsN 2
Kota Semarang pada tahun pelajaran 2018/2019
3. Pengertian
a. Kelas Reguler adalah kelas dengan program pembelajaran yang sesuai standar
pendidikan kurikulum yang berlaku
b. Kelas Unggulan adalah kelas dengan program pembelajaran yang sesuai
dengan standar pendidikan kurikulum yang berlaku dengan penambahan layanan
khusus dalam proses pembelajarannya bagi siswa untuk mengoptimalkan potensi
prestasi yang dimilikinya
B. TARGET PENDAFTARAN
Target jumlah
siswa baru diterima sebanyak 320 siswa
(10 rombongan belajar) yang terbagi dalam dua kelompok program kelas
pembelajaran, yaitu:
1.
Kelas Reguler = 256
siswa (8 rombongan belajar)
2.
Kelas Unggulan:
a. Kelas MIPA = 32 siswa (1
rombongan belajar)
b. Kelas Agama = 32 siswa (1
rombongan belajar)
C. SISTEM PENDAFTARAN
1. PPDB dilakukan dengan sistem online dengan mekanisme sebagai
berikut.
a. Calon peserta didik mengisi data melalui web http://ppdb.mtsn2kotasemarang.com
b. Calon peserta didik mencetak dokumen
pendaftaran
c. Calon peserta didik melakukan verifikasi data
di madrasah dengan melengkapi dan menunjukkan dokumen kelengkapan pendaftaran
d. Calon peserta didik memperoleh pengesahan
(bukti pendaftaran)
e. Calon peserta didik mengikuti tes seleksi
f. Calon peserta didik yang diterima melakukan
daftar ulang
g. Calon peserta didik terdaftar sebagai siswa
MTsN 2 Kota Semarang setelah melakukan daftar ulang
2. PPDB dilaksanakan dengan dua macam jalur pendaftaran:
a.
Jalur Prestasi
PPDB Jalur Prestasi
dimaksudkan untuk memberikan kesempatan khusus bagi calon peserta didik (siswa kelas 6) yang berprestasi untuk menempuh
pendidikan di MTsN 2 Kota Semarang dengan fasilitas:
1)
Berhak masuk di kelas unggulan
(Kelas MIPA atau Kelas Agama)
2)
Memperoleh beasiswa penuh 1
semester (terbatas untuk peringkat 20 besar hasil seleksi)
b.
Jalur Reguler
PPDB Jalur Reguler
dimaksudkan untuk memberikan kesempatan peluang belajar di kelas reguler bagi
calon peserta didik lulusan SD dan MI secara umum.
D. PERSYARATAN PENDAFTARAN
1. Persyaratan Pendaftaran Jalur Prestasi
1) Rapor kelas 5 semester 1 dan 2
2) Rapor kelas 6 semester 1
a. Fotokopi NISN
b. Fotokopi akta kelahiran/surat kelahiran
c. Pasfoto 3 x 4 (3 lembar)
d. Surat keterangan peringkat 1, 2, 3, 4, atau 5 dari sekolah/madrasah
e. Fotokopi Piagam prestasi (bila ada)
2. Persyaratan Pendaftaran Jalur Reguler
a. Fotokopi rapor dilegalisi:
1) Rapor kelas 5 semester 1 dan 2
2) Rapor kelas 6 semester 1
b. Fotokopi NISN
c. Fotokopi akta kelahiran/surat kelahiran
d. Pasfoto 3 x 4 (3 lembar)
e. Surat keterangan hasil ujian sekolah/madrasah
f. Fotookopi Piagam prestasi (bila ada)
E. WAKTU PENDAFTARAN
1. Jalur Prestasi
a. Pendaftaran Online : 30 April – 12 Mei 2018
b. Verifikasi : 7 Mei -
12 Mei 2018
c. Tes Seleksi : 18 Mei 2018
d. Pengumuman Hasil : 19 Mei 2018
e. Daftar Ulang : 21 dan 22 Mei 2018
2. Jalur Reguler
a. Pendaftaran Onlline : 25 Juni – 6 Juli 2018
b. Verifikasi : 28 Juni – 6 Juli 2018
c. Tes Seleksi : 7 Juli 2018
d. Pengumuman Hasil : 9 Juli 2018
e. Daftar Ulang : 9 – 11 Juli 2018
F. SELEKSI
Unsur Penilaian Seleksi meliputi:
a. Akademik
1) Nilai rapor (NR)
2) Nilai hasil ujian (NU) khusus jalur reguler
b. Tes Seleksi Membaca Alquran (NA)
c. Tes tertulis umum dengan menggunakan CBT
d. Prestasi (NP)
e. Kemaslahatan
G. BROSUR
No comments:
Post a Comment